Bersenjata Celurit. 4 Pelajar di Kota Magelang Aniaya Pengguna Jalan
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM-Kenakalan 4 pemuda yang masih berstatus pelajar ini memang tidak patut ditiru. Pasalnya, pemuda ini tiba-tiba memberhentikan pengendara motor yang melintas di lampu pengatur lalu-lintas simpang 4 Cacaban, Kota Magelang. Kemudian, para pemuda tersebut memaki korban dan melakukan tindakan pengroyokan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan luka pada salah satu kaki korban, Senin(24/1) lalu. Keempat pelaku berinisial MRC(18), ACW(18), RY(18) dan DD(18) kini diamankan di Mapolres Magelang Kota. Kabag Ops Polres Magelang Kota, Kompol Sri Wigiyanti menjelaskan saat korban pulang kerja dari tempat kerja di pabrik di Tempuran, korban berniat untuk main kerumah temannya yang berada di Secang. Selanjutnya setelah masuk Kota Magelang, korban melalui Jl. Diponegoro, sesampainya di lampu lalu lintas simpang 4 Cacaban, korban berhenti sambil menunggu lampu hijau. \"Kemudian saat lampu hijau, pada saat korban hendak menarik gas motornya, korban dihentikan oleh 3 orang yang menaiki kendaraan sambil memaki-maki, kemudian datang dari arah belakang korban yaitu 2 orang yang mengendarai motor tiba-tiba menendang korban, yang menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motornya, kemudian korban berusaha lari, selanjutnya korban berusaha untuk bangun, akan tetapi sekelompok orang tersebut menendangi dan memukul korban yang menyebabkan korban kembali terjatuh, korban sempat merangkak untuk menepi ke jalan, namun tetap ditendangi dan dipukuli oleh para pelaku,\"ungkapnya Pada saat yang sama, lanjut Kabag Ops menjelaskan korban sempat melihat beberapa orang pelaku ada yang mengayunkan serta mengacungkan senjata tajam jenis celurit kepada korban. \"Selanjutnya korban ditolong oleh tukang ojek pangkalan yang berada di sekitar lampu pengatur lalu-lintas Cacaban serta warga yang melintas di jalan tersebut dengan membubarkan para pelaku pengeroyokan tersebut. Selanjutnya korban melihat para pelaku membubarkan diri, kemudian pada saat akan memakai sepeda motor milik korban, menurut salah satu saksi yang ikut menolong korban, bahwa kunci sepeda motor milik korban dibawa oleh salah satu pelaku pengeroyokan,\"jelasnya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Magelang Tengah. Tim Resmob Magelang Kota dan unit Teskrim Polsek Magelang Tengah melakukan penyelidikan untuk mendapatkan titik terang peristiwa pidana tersebut. Setelah mendapatkan hasil analisa CCTV di TKP, Selasa (25/1) polisi mengamankan keempat pelaku dan mendapati barang bukti dua buah celurit panjang bergagang kain dan satu celurit pendek bergagang kayu. Ditambahkan, Kasat Reskrim AKP Muhamad Arifin Suryani menerangkan karena masih di bawah umur keempat pelaku tidak dilakukan penahanan namun diharuskan melakukan wajib lapor. \"Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Untuk tindakan hukum kami serahkan kepada pengadilan anak,\"imbuhnya. Salah satu pelaku berinisial DD mengaku jika ia selalu membawa celurit yang dimasukkan ke jaketnya. Senjata tajam tersebut sudah disiapkan dari rumah. Ia mengaku aksi pengroyokan dilakukan karena ia mengira korban merupakan salah satu siswa dari sekolah lain yang berseteru dengan sekolahnya. \"Saya kira anak dari sekolah lain yang jadi kami berhentikan dan kami aniaya,\"ujar pelaku. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: